A. Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan
Pendidikan moral terdiri dari dua
kata, yaitu pendidikan dan Kewarganegaraan. Pendidikan kewarganegaraan
dijadikan bahan dalam pembelajaran
pendidikan pancasila dan kewarganegaraan (ppkn).
Banyak pengertian pendidikan
menurut para ahli. Diantara banyak pengertian tersebut diketengahkan sebagai
berikut:
1. Menurut UU sisdiknas No.20 Tahun
2003 Bab 1 Pasal 1 mengatakan: “Pendidikan adalah usaha sadar dan terencanna untuk
mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didiik secara
aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual
keagamaan,pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta
keterampilan yang diperlukan dirinya ,masyarakat,bangsa dan Negara.
2. Menurut Carter v.Good(1997)
pendidikan adalah proses perkembangan kecakapan seseorang dalam bentuk sikap
dan perilaku yang berlaku dalam masyarakatnya.
3. Menurut Godfrey Thomson(1977)
mengatakan pendidikan adalah pengaruh lingkungan atas individu untuk
menghasilkan perubahan yang tetap di dalam kebiasaan tingkah lakunya,
pikirannya dan perasaannya.
Berdasarkan pendapat diatas dapat
disimpulkan bahwa: Pendidikan mengandung tujuan yang ingin dicapai, yaitu membentuk
kemampuan individu mengembangkan dirinya yang kemampuan – kemampuan dirinya
berkembang sehingga bermanfaat untuk kepentingan hidupnya sebagai seorang
individu, maupun sebagai warganrgara dan warga masyarakat.
a. Untuk mencapai tujuan tersebut,
pendidikan perlu melakukan saha yang dilakukan secara sengaja dan terencana
untuk memilih materi, strategi, kegiatan, dan teknik pendidikan yang sesuai.
b. Kegiatan pendidikan dapat
diberikan di lingkngan keluarga, sekolah dan masyarakat berupa pndidikan melalui
jalur seklah dan pendidikan jalur luar sekolah.
c. Jalur pendidikan terdiri atas
pendidikan formal, nonformal dan informal yang dapat saling melengkapi dan
memperkaya.
Agar pendidikan moral seperti
dikemukakan di atas dapat diimplementasikan dan tercapai sesuai haapan bangsa
diperlukan rasa memiliki (sense f belonging) dasar konsep pendidikan
moral,diperlukan rasa solidaritas yang
tertinggi terhadap sesama (sense of solidarity) , dan diperlukan rasa bertanggung
jawab (sense of responsibility ) terhadap dasar konsep pendidikan moral itu
sebagai bahan pembelajaran pendidikan kewarganegaraan untuk mengamalkan nilai –
nilai luhur pancasila.
B. Pendidikan Nilai Moral Pkn
1. Batasan – batasan nilai moral
Pendidikan
nilai moral berkaitan erat dengan kebaikan, yang ada dalam sesuatu objek –
subjek. Boleh jadi sesuatu objek – subjek itu baik tetapi tidak bernilai bagi
seseorang dalam suatu konteks peristwa
tertentu.
Nilai
– nilai universal berlaku bagi selurh umat manusia bilamana dan dimanapun seperti
hak asasi mansia, adapula nilai – nilai particular hanya berlaku bagi
sekelompok manusia tertentu, misalnya “nilai sebuah tutur kata”.
Nilai
– nilai abadi berlaku kapanpun dan dimanapun seperti kebebasan beragama, yang
berarti bahwa semua manusia bebas dari pasksaan baik dari perseorangan maupun
dari kelompok sosial atau sesuatu kekuatan manusiawi, sehingga tak seorangpun
boleh dipaksakan untuk bertindak bertentangan sengan imannya.
2. Pandangan Masyrakat Tentang
Nilai/Moral
Dalam
suatu masyrakat yang majemuk dan berkembang terdapat berbagai pandangan tentang
nilai. Sehingga seringkali terjadi kerancuan dan penyimpangan tentang pemaknaan
nilai yang sesungguhnya (the alse sense of normally). Sehingga kerap terjadi
berbagai kelompok, golongan, dan bangsa “menginjak – injak nilai” yang mestinya
dihormati dengan dalih yang “indah- indah”.
Sebaliknya, tidak jarang
pula orang menuntut hak dan kebebasan pribadinya yang terlampau tinggi.
Sehingga mengganggu hak asasi orang lain, kebebasan orang lain, sehingga
terjadi konfliks yang tidak jarang mendatangkan “mala petaka” seperti yang
sering terjadi diberbagai daerah di tanah air akhir-akhir ini.
3. Makna Pendidikan Moral
Makna “pendidikan moral” adalah
bertujuan membantu peserta didik untuk mengenali nilai – nilai dan
menempatkannya secara integral dalam kontekskeseluruhan hidupnya. Pendidikan
semacam ini semakin penting dan menempati posisi sentral karna tingkat kadar
persatuan dan kesatuan terutama yang berkaitan dengan kesadaran akan nilai –
nilai dalam masyrakat akhir – akhir ini cenderung semakin “pudar”.
Sesungguhnya pendidikan nilai itu
adalah pemanusiaan manusia. Manusia hanya “menjadi manusia” bila ia berbudi
luhur., berkehendak baik serta mampu mengaktualisasikan diri dan mengembangkan
budi , dan kehendaknya secara jujur baik dikeluarga, dimasyarakat – Negara, dan
di lingkungan dimana ia berada.
Ada gejala bahwa pendidikan dalam
pengajaran ditekaknkan segera untuk memperoleh keterampilan. Keterampilan
memang bermanfaat untuk jangka pendek, tetapi melupakan pembinaan sikap sebagai
manifestasi pendidikan moral yang justru diperlukan bagi pembinaan hidupnya.
Akibatnya peserta didik berlomba –lomba berlatih dalam bidang tertentu demi
sukses pribadi tanpa memikirkan efek samping dan akibat yang ditimbullkannya.
No comments:
Post a Comment